Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Sudah Siap Jika Dijadikan Tersangka Kasus Kabur Karantina

By Menda Clara Florencia, Senin, 1 November 2021 | 13:24 WIB

Rachel Vennya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rachel Vennya masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina.

Rachel Vennya mengaku tidak menjalankan karantina sepulangnya dari Amerika bersama kekasihnya, Salim Nauderer.

Rachel juga membantah karantina di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) nWisma Atlet selama tiga hari.

Kali ini, Rachel kali kedua menjalani pemeriksaan di Polda dalam tahapan penyidikan.

Jika setelah tahap penyidikan ini status Rachel Vennya menggunakan rompi oranye, ibu satu orang anak itu bakal tetap taat dengan proses hukum.

Baca Juga: Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Minta Doa

“Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan,” kata Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Sejauh ini, Rachel masih diperiksa dengan status saksi.

“Masih saksi,” sambung dia.

Tidak sendiri, Rachel Vennya diperiksa dengan 2 orang lainnya.

Kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer pribadinya, Maulida, turut diperiksa polisi.

Baca Juga: Sang Selebgram Kondang Jadi Bulan-bulanan Seantero Negeri Gegara Tak Karantina Usai dari Luar Negeri, Sosok Artis Ini Blak-blakan Akui Kesal dengan Rachel Vennya, Ternyata Sempat Bertemu di Amerika

Sejak berita ini ditulis, Rachel sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam lamanya.

Dia hari ini tiba di Polda sejak pukul 09.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum.

(*)