“Ponakan saya itu dijual oleh MIP ke JT,” ungkap Sindi.
Sebagaimana diketahui, tindak asusila ini pertama kali terjadi pada Agustus 2019 di sebuah kamar wisata pemandian di kota Palopo.
Tak kalah miris dengan kelakuan JT, tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Kampung Salo, Kembangan utara, Jakarta Barat.
Dilaporkan dari Kompas.com, bocah berusia 6 tahun diduga menjadi korban pelecehan seorang kakak berusia 71 tahun.
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan oleh S (71), tetangga korban KZ (6).
"Anak di bawah umur berinisial KZ (6). Ini dilakukan oleh S, seorang lansia yang berumur 71 tahun. Pelaku merupakan tetangga dari korban," jelas ujar Khoiri dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Kendati demikian, kasus yang terjadi di Jakarta Barat ini telah ditangani oleh pihak berwajib.
(*)