"Persangkaannya di Undang-undang tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit," ungkapnya.
"Ancamannya adalah satu tahun penjara," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.
(*)
Rachel Vennya
"Persangkaannya di Undang-undang tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit," ungkapnya.
"Ancamannya adalah satu tahun penjara," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.
(*)