Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Rachel Vennya masih terus menjalankan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama lima jam lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya tetap berlangsung.
Ada peluang setelah pemeriksaan, Rachel Vennya bakal menjalani gelar perkara.
Nantinya, Rachel bakal bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
“Pemeriksaan masih berlangsung, mudah-mudahan nanti kita periksa lagi."
"Kemudian naik ke gelar perkara untuk menentukan yang bersangkutan sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau belum,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Tidak sendiri, Rachel Vennya diperiksa dengan dua orang lainnya.