Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Itu Hak Seseorang!

By Menda Clara Florencia, Senin, 1 November 2021 | 19:00 WIB

Rachel Vennya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tidak menyampaikan apa pun terkait proses pemeriksaan polisi yang menyita 6 jam dengan 38 pertanyaan.

Rachel Vennya membisu saat dicecar wartawan usai diperiksa.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya tetap dalam keadaan baik meski bungkam seribu bahasa.

“Alhamdulillah baik,” kata Indra Raharja saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Terkait alasan Rachel Vennya bungkam, Indra ikut angkat tangan.

Kata Indra, sikap kliennya yang memilih bungkam adalah mutlak hak Rachel Vennya.

“Oh itu nggak tahu, itu hak sesorang ya untuk bungkam ya,” tandas dia.

Baca Juga: Siap-Siap! Setelah Gelar Perkara, Rachel Vennya Peluang Ditetapkan sebagai Tersangka?