Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Itu Hak Seseorang!

By Menda Clara Florencia, Senin, 1 November 2021 | 19:00 WIB

Rachel Vennya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Terkait status Rachel Vennya usai diperiksa selama 6 jam masih berpredikat sebagai saksi.

Belum ada peningkatan status untuk mantan istri Okin itu.

Indra juga belum mengetahui jadwal pemeriksaan selanjutnya ataupun proses gelar perkara.

Sekadar diketahui, Rachel Vennya jadi bulan-bulanan masyarakat lantaran kabur dari kewajiban karantina.

Rachel Vennya wajib jalani karantina lantaran dia habis melakukan perjalanan dari Amerika.

Harusnya, Rachel Vennya wajib karantina mulai tanggal 17 hingga 25 September 2021.

Aksi kabur Rachel Vennya ini digadang-gadang juga dibantu oleh oknum TNI.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Tak Jalani Karantina Usai dari Amerika Kini Naik ke Penyidikan, Ternyata Inilah Ancaman Hukuman yang Menanti sang Selebgram Kondang