Find Us On Social Media :

Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Itu Hak Seseorang!

By Menda Clara Florencia, Senin, 1 November 2021 | 19:00 WIB

Rachel Vennya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tidak menyampaikan apa pun terkait proses pemeriksaan polisi yang menyita 6 jam dengan 38 pertanyaan.

Rachel Vennya membisu saat dicecar wartawan usai diperiksa.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya tetap dalam keadaan baik meski bungkam seribu bahasa.

“Alhamdulillah baik,” kata Indra Raharja saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Terkait alasan Rachel Vennya bungkam, Indra ikut angkat tangan.

Kata Indra, sikap kliennya yang memilih bungkam adalah mutlak hak Rachel Vennya.

“Oh itu nggak tahu, itu hak sesorang ya untuk bungkam ya,” tandas dia.

Baca Juga: Siap-Siap! Setelah Gelar Perkara, Rachel Vennya Peluang Ditetapkan sebagai Tersangka?

Terkait status Rachel Vennya usai diperiksa selama 6 jam masih berpredikat sebagai saksi.

Belum ada peningkatan status untuk mantan istri Okin itu.

Indra juga belum mengetahui jadwal pemeriksaan selanjutnya ataupun proses gelar perkara.

Sekadar diketahui, Rachel Vennya jadi bulan-bulanan masyarakat lantaran kabur dari kewajiban karantina.

Rachel Vennya wajib jalani karantina lantaran dia habis melakukan perjalanan dari Amerika.

Harusnya, Rachel Vennya wajib karantina mulai tanggal 17 hingga 25 September 2021.

Aksi kabur Rachel Vennya ini digadang-gadang juga dibantu oleh oknum TNI.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Tak Jalani Karantina Usai dari Amerika Kini Naik ke Penyidikan, Ternyata Inilah Ancaman Hukuman yang Menanti sang Selebgram Kondang

Rachel kepergok tak jalani karantina lantaran dia mengunggah aktivitasnya di Bali.

Rachel tidak sendiri, dia kabur juga bersama kekasihnya Salim Naudrer dan managernya Maulida.

Keduanya pun turut dicecar polisi untuk dimintai keterangan.

 

(*)