Ini dibuat dari bahan kimia, jadi bahan kimia ini pengganti cabai agar saus terasa pedas.
Timbulkan Masalah Kesehatan
Selain itu, (saus ini) memakai bahan pengawet dan juga pewarna untuk bahan tekstil," ujar Yoyol.
Adapun bahan-bahan yang digunakan adalah ekstra cabai leoserin capsikum, ampas tapioka, ekstra bawang putih, bibit cairan tomato, sakarin, garam, pewarna sunset, pewarna jenis poncau, dan potasium fosfat.
"Ini jelas berbahaya kalau dikonsumsi, bisa menimbulkan beragam penyakit, seperti kanker, pencernaan terhambat, sakit tenggorokan, pengerasan usus, diare, dan penyakit lainnya," katanya.
Sementara itu, pemilik produksi saus itu, Tjan Ket alias Edi (52), mengaku bahwa produksi saus ilegal itu baru berjalan tujuh tahun lalu.
Edi mengatakan, pasarnya sudah mencapai seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Menurut dia, bahan-bahan kimia itu dipakai karena kebetulan cabai sedang habis.
Sebelumnya, kata Edi, dalam setiap pembuatan saus, pihaknya selalu memakai cabai giling dan bawang putih dari Cirebon.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Konveksi yang Beroperasi di Tengah PPKM, Karyawannya Sembunyi hingga Ketakutan
"Kebetulan cabainya pas habis saja, biasanya pakai cabai giling sama bawang putih dari Cirebon," kata Edi.
Menurut Edi, bahan-bahan kimia itu tidak masalah jika dikonsumsi manusia. "Itu (bahan kimia) untuk pengental saja, tidak berbahaya kalau dikonsumsi, bahan-bahan saya dapatkan dari Jakarta," katanya.
Edi digiring ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, beserta pegawainya untuk dimintai keterangan.
Dia disangkakan Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 136 UU RI No 18 Tahun 2002 tentang Pangan.
Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul Demi Omset Puluhan Juta, Pemilik Pabrik Kue Terkenal Ini Ditangkap Polisi Karena Pakai Telur Busuk Selama 5 Tahun
(*)