"Kalau perkara hukum terus berlanjut, berkas sudah kami kembalikan lagi ke jaksa sekarang tinggal tunggu jawaban dari jaksa seperti apa," ujar Indrawenny Panjiyoga."Sudah kita kembalikan ke jaksanya, sudah p19 sudah kita kembalikan lagi ke jaksa, tinggal menunggu jawaban jaksa untuk P21," sambungnya.Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani rehabilitasi. Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15 WIB di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ada tiga orang tersangka yang disebutkan Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021, yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supir dari keduanya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kondisi Nia Ramadhani yang Sedang Menjalani Masa Rehabilitasi(*)