Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Baru-baru ini Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan polisi.Rachel Vennya diketahui kembali diperiksa pada Senin (1/11/2021).Tak sendiri, Rachel Vennya datang bersama dengan Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa.Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (2/11/2021), Rachel diketahui diperiksa polisi selama 6 jam.Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya mengungkap bahwa kliennya dicecar 38 pertanyaan."38 pertanyaan," ujarnya.Kendati begitu, Indra enggan mengungkap pertanyaan apa saja yang harus dijawab oleh kliennya."Itu materi penyidikan, (pertanyaan) seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut," kata Indra.
Baca Juga: Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Itu Hak Seseorang!
Pemeriksaan tersebut diketahui dimulai pada 08.58 WIB dan baru selesai pukul 15.13 WIB.Sedangkan, menurut Kombes Pol Yusri Yunus, gelar perkara kasus ini akan segera dilakukan."Hari ini masih berlangsung. Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan tersangka," jelasnya.Baru-baru ini, terkuak status Rachel Vennya terkaut dengan kasus kabur dari karantina tersebut.Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (2/11/2021), Indra memastikan bahwa Rachel akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan."Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan beberapa waktu lalu, dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan," ujarnya.Mengenai status kliennya saat ini, Indra mengatakan bahwa Rachel Vennya masih menjadi saksi dalam kasus yang cukup heboh ini."Masih saksi," kata Indra.
(*)