Find Us On Social Media :

Kini Pelaku Perjalanan Internasional Hanya Dikarantina 3 Hari, Epidemiolog Khawatir Kasus Positif Covid-19 Melonjak

By Citra Widani, Rabu, 3 November 2021 | 12:13 WIB

Ilustrasi karantina

"Tes ulang RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa karantina yaitu exit test pada hari ketiga, dan pada hari keempat untuk karantina 5 hari," ucap Wiku.Menanggapi pemangkasan karantina untuk pelaku perjalanan internasional, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI), Masdalina Pane tampak cukup keberatan.Ia melihat bahwa karantina yang tepat dan efektif membutuhkan waktu kurang lebih 8 hari.Menurutnya, karantina selama 8 hari dapat mencegah variant of concern (VOC) masuk ke Indonesia."8 hari itu menurut saya itu efektif karena sejak surat edaran itu diubah sampai hari ini, kan kita enggak ada ketambahan variant of concern baru, tiga VoC yang masuk itu tidak ada tambahan lagi," kata Masdalina, dikutip dari Kompas.com.Ia melihat bahwa 8 hari adalah waktu yang tepat mengingat gejala yang dirasakan tubuh biasanya mulai terasa di hari ke-5 sampai hari ke-6.Oleh karenanya, tes Covid-19 akan lebih baik dilakukan minimal di hari ke-5.

Baca Juga: Usai Artisnya Diperiksa 6 Jam oleh Polisi, Manajer Rachel Vennya Mendadak Hardik Para Wartawan Gegara Hal Ini!