Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus Rachel Vennya diduga kabur dari karantina sudah menemukan titik terang.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar Rachel Vennya yang tidak melakukan karantina sepulang dari Amerika.
Dikutip dari KOMPAS.com pada Rabu (3/11/2021), Rachel Vennya sempat melakukan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (2/11/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Rachel periksa selama 6 jam.
Indra Raharja, kuasa hukum Rachel mengatakan bahwa kliennya ditanya 38 pertanyaan oleh penyidik.
"38 pertanyaan, status masih sebagai saksi," ujarnya Selasa (2/11/2021).
Namun, baru-baru ini polisi terlah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus ini.