"Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals sebelum memasuki gedung SPKT.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelantun lagu 'Aku Bukan Pilihan' ini akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kasus ini berkaitan dengan permasalahan dengan rekannya sesama pendiri Ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," terang salah satu tim Iwan Fals.
Baca Juga: Konsentrasi dengan Kegelisahan, Iwan Fals Rilis Lagu dengan Durasi 8 Menit Bareng Sandrayati Fay
(*)