Find Us On Social Media :

Hotelnya Jadi Tempat Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Disebut Raup Keuntungan Tiap Jam dari Bisnis Esek-esek

By Hana Futari, Kamis, 4 November 2021 | 12:59 WIB

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena izinkan hotelnya jadi tempat prostitusi

"Maka itu dilakukan tetapi dalam profesional segala macam namanya saudara ya 'dek minta tolong ini, ini dilakukan'. Keuangan juga diminta berapa ditransfer," terang ya."Perannya sih Abdul ini sebenarnya saya pikir dia tidak punya apa-apa di sana cuma hanya untuk membantu mengawasi kegiatan hotel itu. Nah operasional itu juga dia tak melakukan," lanjutnya.Halim Darmawan menegaskan bahwa kliennya bukanlah yang bertugas untuk mengundang klien dalam bisnis esek-esek tersebut."Bahwa Abdul Aziz itu bukan sebagai pelaku pembuat mengandung tamu atau mengoperasionalkan pada orang tersebut tetapi dia hanya dipanggil untuk melakukan perbaikan terhadap kamar-kamar yang rusak itu saja," katanya.Sementara itu, DA sendiri merupakan pihak yang mencarikan pelanggan bagi anak-anak di bawah umur yang menjajakan diri.'DA ini memang anak ini tidak ada pekerjaan, kedua mungkin dibawa hasut terhadap pergaulan sehingga dia bisa melakukan melalui aplikasi Mi Chat ya," kata Halim Darmawan.Namun, menurut Halim Darmawan, DA melakukan hal tersebut lantaran disuruh oleh kekasihnya yang juga ikut menjajakan diri."Di samping itu ada yg pacarnya sendiri. Katanya silahkan saja diorderkan," lanjutnya.

Baca Juga: Tuntutan Dua Terdakwa Lain Dipukul Rata dengan Cynthiara Alona Terkait Kasus Prostitusi di Bawah Umur, Kuasa Hukum Tak Terima: Pemilik Hotel yang Menuai Kenikmatan