Find Us On Social Media :

Tak Berhenti di Pemecatan, Guru di Alor yang Diduga Aniaya Muridnya hingga Meninggal Dunia Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Keterangan Pihak Kepolisian

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 4 November 2021 | 16:11 WIB

Korban saat ditangani intensif oleh pihak rumah sakit.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Nasib nahas yang menimpa siswa SMP di Alor sempat bikin geger.

Pasalnya siswa SMP yang berinisial MM itu diduga meninggal dunia usai dianiaya gurunya.

Sang guru SK menganiaya korban karena tidak mengerjakan tugas sekolah.

Melansir dari Pos Kupang, MM yang merupakan siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor , NTT lali meninggal dunia pada (26/10/2021).

Setelah kejadian tersebut, SK kemudian dipecat oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly dikutip Grid.ID dari Pos Kupang, (26/10/2021).

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," imbuhnya.

Baca Juga: Siswa SMP di Alor Meninggal Dunia Diduga Gegara Dianiaya Gurunya Karena Tak Mengerjakan PR, Begini Nasib sang Pengajar Sekarang

Kemudian mengutip dari Kompas.com, tak cuma dipecat menjadi guru, SK sekarang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kemarin (Senin, 1 November 2021), berdasarkan gelar perkara," tutur Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Agustinus menambahkan, penetapan SK sebagai tersangka juga telah berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Diketahui pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 9 saksi atas kasus tersebut.

Para saksi tersebut adalah lima orang siswa teman sekelas MM, orang tua korban, dan pelapor yang adalah orang tua angkat korban.

"Penetapan tersangka juga setelah dilakukan visum et repertum dan barang bukti bambu kecil yang kami dapatkan di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi jenazah MM.

Baca Juga: Sempat Terlibat Cekcok, Suami di Sumatra Utara Ini Tega Aniaya sang Istri yang Sedang Bekerja Menggunakan Gunting

 

 

(*)