Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, media sosial dibuat ramai oleh video penilangan polisi.
Sebuah video yang diunggah akun Twitter @Pasifisstate memperlihatkan sopir truk yang curhat baru saja melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam kondisi menjelang sore, sang sopir meminta maaf lantaran melanggar lalu lintas.
Tapi ia meminta tolong karena tilang yang tidak masuk akal, sang sopir truk menyebut bahwa ia diminta membayar tilang dengan sekarung bawang.
"Aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung," ujar sang sopir dalam video itu.
Sang sopir menyebut bahwa awalnya ia hendak membayar Rp 100 ribu sebagai ganti rugi, tapi oknum polisi itu menolak.
"Dikasih uang Rp 100 ribu nggak mau, maunya dikasih bawang," ujarnya.
Dalam video itu juga terlihat sekarung bawang yang berada di atas motor sang polisi.
Dilansir Grid.ID dari Tribunbogor.com pada Kamis (4/11/2021), rupanya inisial Polantas itu adalah Aipda PDH.
Akibat bawang sekarung, Aipda PDH terancam akan mendapat sanksi dan hukuman berat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahawa tindakan Aipda PDH merupakan pelanggaran berat dan mencoreng institusi kepolisian.
Ulah Aipda PDH disebut tak bisa ditolerir, Kapolda tegaskan tak akan menutupi informasi polisi itu.
"Tadi pagi Pak Kapolda memberi arahan kepada ratusan peristiwa polantas bahwa pelanggaran Aipda PDH tidak bisa ditolerir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Secara tegas Pak Kapolda tidak akan menutupi informasi anggota tersebut dan segera kita tindak, sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaannya," lanjutnya.
Yusri juga menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan dicopot dari jabatannya serta akan ditindak bila ditemukan unsur tindak pidana.
"Sudah dicopot ya dari Satlantas Porlesta Bandara Soekarno-Hatta. Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana," ungkap Yusri.
(*)