Grid.id - Pandemi telah melanda Indonesia selama hampir dua tahun. Namun, sampai saat ini penyebaran berita palsu atau hoaks terkait Covid-19 masih menjadi permasalahan serius.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi memaparkan, tercatat ada 1.971 isu pada 5.065 unggahan media sosial yang teridentifikasi hoaks sejak Januari 2021 sampai November 2021.
Hal itu ia sampaikan dalam Siaran Pers yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (4/11/2021).
"Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak dengan persebaran hoaks 4.368 sebaran, dibandingkan platform lainnya seperti Instagram, Youtube, dan Tiktok. Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.935 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya," papar Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Pandemi Memasuki Fase Relaksasi, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah
Dari unggahan yang teridentifikasi, kata Dedy, ada beberapa isu hoaks yang cukup menarik. Salah satunya, isu hoaks yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 adalah antena 5G dan pengendali manusia, serta bahwa vaksin Covid-19 mengandung parasit hidup.
Selain itu, pada Rabu (3/11/2021), Kominfo juga menemukan adanya isu hoaks yang mengatakan bahwa pemerintah Irlandia mengeluarkan peringatan efek samping vaksin Covid-19.
“Kami, Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa kabar-kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dedy.
Hoaks seputar vaksinasi Covid-19 di Indonesia memang tergolong cukup masif. Tercatat hoaks tersebut mencapai 347 isu pada 2.366 ungahan media sosial. Lagi-lagi, Facebook menempati platform dengan persebaran hoaks paling banyak dengan jumlah 2.176 sebaran.
Baca Juga: Memaknai Hari Cuci Tangan Sedunia, Dari Hal Sederhana Bisa Memberi Dampak Besar
Sementara itu, Kemenkominfo juga berhasil mengidentifikasi hoaks terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebanyak 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial.
Kemenkominfo pun telah melakukan pemutusan akses terhadap 964 unggahan yang mengandung hoaks terkait PPKM dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya di Facebook.