Sesampainya disana, Gilang diketahui sudah membujur kaku dan tidak bernyawa.
Sontak saja, tewasnya Gilang Endi tak hanya membuat orang tuanya terkejut, namun publik pun ikut geram dengan kasus tersebut.
Kini, setelah beberapa pekan terlewati, polisi akhirnya meng-update kasus Gilang Endi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Polresta Solo telah menetapkan tersangka atas kematian GE, Jumat (5/11/2021).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menetapkan 2 tersangka, yakni NFM dan FJP yang diketahui berusia 22 tahun.
Sebagaimana diketahui, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.
"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia, Jumat (5/11/2021).