Dengan menggunakan pusat data yang berada di dalam negeri akan memberi kemampuan untuk akses data yang lebih mudah, cepat dan aman dan akan melengkapi serta memperkuat ekosistem digital untuk mendukung pengembangan ekonomi digital yang sangat pesat serta menciptakan lapangan kerja yang besar dibidang digitalisasi dan industri 4.0.
“Hal ini, merupakan kunci perwujudan ketahanan, keamanan dan kedaulatan data nasional menuju ekonomi digital Indonesia,” tambah Franky.
(*)