Find Us On Social Media :

2 Panitia Diklat Menwa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Meninggalnya Gilang Endi dan Ditangkap Paksa di Area Kampus, Begini Respon Rektor UNS

By Mahdiyah, Sabtu, 6 November 2021 | 12:09 WIB

Foto Kombes Pol Ade Simanjuntak, keluarga Gilang Endi, dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho saat konferensi pers mengenai penetapan dua orang tersangka kasus Menwa UNS.

Konferensi pers mengenai pengumuman hasil gelar perkara kasus tersebut juga dihadiri oleh orang tua korban dan Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho.Dikutip dari TribunSolo pada Sabtu (6/11/2021), Jamal pun menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Gilang."Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya,"ujarnya.Menurutnya, hal ini merupakan kejadian yang cukup membuat pihak kampus begitu bersedih."Ini merupakan kabar sedih, kami atas nama pimpinan Universitas Sebelas Maret, menganggap ini cobaan yang begitu berat," lanjutnya.Mengenai menwa UNS, saat ini statusnya masih dibekukan oleh pihak kampus.Jamal juga berharap agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari."Sudah dibekukan, sudah tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan Menwa, InsyaAllah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu tidak ada lagi," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! Kasus Kematian Mahasiswa UNS Gilang Endi Saat Mengikuti Diklat Menwa Menemui Titik Terang, 2 Orang Ini Jadi Tersangka

(*)