Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Polisi belum lama ini mengungkap kelanjutan kasus yang menyeret nama Rachel Vennya.
Rachel Vennya pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (6/11/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka pada Rachel ini pun dipercepat karena telah memenuhi unsur pidana.
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara, langsung digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," jelasnya.
Tak hanya Rachel, polisi juga menetapkan Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa sebagai tersangka.
Selain itu, ada seorang petugas bandara yang juga ditetapkan menjadi tersangka lantaran membantu Rachel untuk tidak melakukan karantina.