Grid.id – Generasi muda merupakan tulang punggung pembangunan nasional masa depan. Sayangnya, tidak sedikit generasi muda Indonesia terjerumus hal-hal yang menghambat kemajuan bangsa. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2019, pengguna narkoba di kalangan anak muda cukup tinggi. Dari 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, 70 persen di antaranya merupakan generasi muda dengan rentang usia 15-35 tahun.
Penyalahgunaan narkoba pada generasi muda bisa disebabkan banyak faktor. Melansir laman drugabuse.gov, salah satu penyebab utama adalah faktor lingkungan.
Laman itu menjelaskan, sebagian besar orang mencoba narkoba berawal dari rasa penasaran. Kalangan remaja cenderung memiliki rasa penasaran tinggi.
Baca Juga: Banyak Kerjaan Bikin Kamu Tertekan? Yuk Lakukan 4 Cara Efektif dan Efisien Ini Buat Hempaskan Stres
Remaja yang memiliki tingkat stres atau kecemasan tinggi juga rentan terjerat penyalahgunaan narkoba. Mereka memiliki pemikiran yan salah bahwa narkoba bisa mengurangi rasa stres dan sakit yang dialami.
Di samping itu, ada pula yang mencoba narkoba karena terhasut teman sekelompok. Mereka tidak bisa menolak karena takut ditinggalkan atau tidak dianggap dalam kelompok.
Oleh karena itu, dukungan dan bimbingan dari orangtua sangat penting agar anak tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Menurut psikolog Myrna Anissaniwaty, orangtua dapat menjadi sahabat sekaligus pengawas bagi anak. Selain mengarahkan anak untuk mengembangkan diri melalui hal-hal positif, orangtua juga perlu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Ketika remaja merasa didukung oleh orangtua tanpa disertai judgement, maka generasi muda atau remaja akan lebih mudah mengambil keputusan yang positif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Senin (1/11/2021).
Selain dukungan orangtua, menanamkan pendidikan karakter kepada anak juga penting. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional menyebut pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.