Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rachel Vennya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus kabur karantina.
Kali ini, Rachel Vennya, bersama kekasih Salim Nauderer, dan asisten Maulida Khairunnisa, diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/11/2021).
Terkait hal tersebut, kuasa hukum sang selebgram, Indra Raharja, menyebutkan bahawa kliennya siap memenuhi panggilan polisi.
Indra mengungkap bahwa Rachel Vennya sudah mendapatkan surat pemanggilan polisi terkait pemeriksaan hari ini.
"Iya (siap hadir), pukul 10.00 WIB," kata Indra saat dihubungi via telefon pada Minggu (7/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari pusat karantina usai lengkapnya berkas pemeriksaan dan dilakukannya gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).