Find Us On Social Media :

Rachel Vennya dan Kekasih Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina Hari Ini

By Daniel Ahmad, Senin, 8 November 2021 | 09:40 WIB

Rachel Vennya

Tidak hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP juga menjadi tersangka.

Keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah Penyakit dan UU kekarantinaan.

Heboh kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya Twitter, yang kemudian dikonfirmasi Komando Daerah Militer Jaya.

Seorang warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan melihat Rachel Vennya dan kekasihnya kabur hanya tiga hari setelah menjalani karantina.

Rachel Vennya yang saat itu baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalankan karantina selama 7 hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Diduga bahwa Rachel Vennta bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Sang Selebgram Kondang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Polisi Segera Lakukan Hal Ini Pada Rachel Vennya dan 3 Tersangka Lainnya