"Jarang (komunikasi dengan OI), sama ibunya aja, sama pengacaranya," imbuhnya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Metro Jaya kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, sudah dinaikkan jadi penyidikan.
Peningkatan status kasus tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara.
Sebagai informasi, Olivia Nathania telah menjalani 2 kali pemeriksaan dari 4 kali undangan klarifikasi.
Dua di antaranya tidak hadir dengan alasan belum siap mental dan tidak enak badan.
Sementara, dari 2 pemeriksaan tersebut, Olivia Nathania mengaku dicecar 83 pertanyaan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Rafly Noviyanto Tilaar sudah menjalani 1 kali pemeriksaan dari 2 undangan klarifikasi.