Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Seorang istri sah anggota TNI berhasil membongkar skandal perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan karyawati dealer motor.
Usai membongkar skandal perselingkuhan tersebut, istri TNI itu mengajukan petisi agar sang suami dicopot dari tugasnya alias dipecat.
Diwartakan Grid.ID pada Mei 2019 lalu, istri sah yang mengetahui perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain hingga nikah siri lantas mengajukan petisi pemecatan anggota TNI tersebut.
Hal tersebut lantaran anggota TNI dilarang menikah tanpa izin satuan ataupun menikah siri.
Peraturan tersebut dibuat lantaran pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.
Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.
Akan tetapi, lebih beratnya lagi anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan.