Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi memberikan pernyataan terkait kasus kabur karantina Rachel Vennya, kekasihnya Salim Neuderer, dan manajer Maulida Khairunnisa.
Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut bahwa pemeriksaan Senin (8/11/2021) berkisar seputar dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Rachel Vennya, kekasihnya, dan sang manajer.
"Ya yang digali masalah itu aja. (Terkait dugaan) permasalahannya UU kekarantinaan dan UU wabah penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi via telepon, Senin (8/11/2021).
"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.
Fakta-fakta yang dikumpulkan saat Rachel Vennya klarifkasi kemarin menjadi bahan proses pemeriksaan hari ini.
"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.
"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.