Find Us On Social Media :

Begini Kata Polisi Usai Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina

By Daniel Ahmad, Senin, 8 November 2021 | 17:02 WIB

Rachel Vennya

Seusai pemeriksaan sebagai tersangka, Rachel Vennya, kekasih, dan manajer tak memberikan statemen sedikitpun.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari pusat karantina usai lengkapnya berkas pemeriksaan dan dilakukannya gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

Tidak hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP juga menjadi tersangka.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah Penyakit dan UU kekarantinaan.

Heboh kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya Twitter, yang kemudian dikonfirmasi Komando Daerah Militer Jaya.

Salah seorang warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan melihat Rachel Vennya dan kekasihnya kabur hanya tiga hari setelah menjalani karantina.

Rachel Vennya yang saat itu baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalankan karantina selama 7 hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sampai Akibatkan Saling Senggol, Rachel Vennya dan Kekasih Bungkam Lagi Usai Diperiksa Kasus Kabur Karantina