"Agendanya hari ini mau membuat laporan pidana buat LG. Dia diketahui sebagai psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya, hal itu membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil."
"Sudah sangat kelewatan banget. Disebutkan bahwa Saipul itu predator, pedofil dan mempermasalahkan penyambutan waktu di LP Cipinang."
"Padahal menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja dan tidak ada masalah," tegas Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
Farhat Abbas mengatakan bahwa LG akan dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik dan pasal UU ITE.
"Terkait ITE dan pencemaran nama baik," sambung Farhat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Saipul Jamil harus kehilangan kariernya di dunia hiburan.
Karena merasa bahwa apa yang dialami kliennya sudah keterlaluan, Farhat Abbas pun ingin agar Saipul bisa berkarier seperti sedia kala.