Grid.ID – Kasus pelanggaran karantina di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan Rachel Vennya, Salim Nauderer dan asistennya terus berlanjut.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Rachel Vennya diperiksa selama 4 jam lamanya oleh polisi, di samping itu awak media sudah menunggu mantan istri Niko Al Hakim tersebut di depan kantor polisi.
Baca Juga: Begini Kata Polisi Usai Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Rachel Vennya terlibat saling dorong dengan para awak media yang telah menantinya untuk meminta keterangan.
Akan tetapi pihak Rachel Vennya sangat irit bicara bahkan memilih bungkam dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rachel Vennya hanya meminta doa untuk kasus yang tengah ia jalani, buah dari kelakuannya.