Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ditya Andrista dengan tegas membantah tudingan Denny Sumargo yang menyebutnya kabur usai diduga melakukan penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Ia mengatakan tidak lari dari masalah, ia hanya menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya, yaitu Banggua Togu Tambunan.
"Intinya dia kan sempat ngomong nggak ada itikad baik sama menghilang ntah di mana," tutur Ditya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)?
"Aku cuma mau bilang si, padahal itu sudah saya kasih surat kuasa hukum ke lawyer saya dan lawyer saya sudah menemui lawyer Denny 2 kali, jadi kalau dibilang tidak ada itikad baik, sudah ditemui, diblok, of course karena sudah saya serahkan ke kuasa hukum," jelasnya.
"Jadi jangan bilang nggak ada itikad baik," lanjutnya.
Ditya pun menjelaskan alasannya memblokir nomor Denny Sumargo.
"Saya menghindari, saya takutnya ada salah-salah secara hukumnya. Saya udah blok dari pertanggal 26 Agustus, enggak ada komunikasi karena sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing, jadi buat saya kalau ada kuasa hukum masing-masing biar diselesaikan secara hukum," jelas Ditya.