Ternyata tak cuma bermain ponsel, Tubagus Joddy juga mengatakan bahwa dia mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ungkapnya.
Lalu mengutip dari Kompas.com, pihak kepolisian ternyata memeriksa paling tidak 6 saksi dalam kasus tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah ayah Tubagus Joddy.
"Ayah dari Tubagus Joddy juga kami periksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Enam orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah sopir, saksi selamat dalam kecelakaan, pengelola jalan tol, polisi yang berpatroli, warga sekitar yang kebetulan melihat peristiwa kecelakaan, dan orang tua sopir.
Sayangnya Gatot enggan menjelaskan lebih rinci mengapa ayah Tubagus Joddy juga diperiksa sebagai saksi.
Menurutnya itu semua adalah wewenang dari penyidik.
"Penyidik yang memiliki wewenang pemeriksaan, bisa teman dekat, saudara atau siapa pun, penyidik yang memiliki pertimbangan," jelasnya.
Gatot menambahkan hasil dari pemeriksaan saksi juga dibawa ke forum gelar perkara yang dilakukan di Polres Jombang, Senin (8/11/2021) sore.
(*)