Dia telah menyimpan benda itu selama setahun sebelum akhirnya menghubungi otoritas pemerintah untuk pemeriksaan.
Pejabat mengunjunginya rumahnya pada Selasa (22/10) di mana mereka mengonfirmasi benjolan itu adalah muntahan paus asli yang dikenal sebagai ambergris.
Jumrus mengatakan "Tiga tetangga saya telah datang dan memberi tahu saya bahwa saya menemukan muntahan ikan paus."
"Mereka meminta potongan itu dan mengatakan akan melakukan beberapa pemeriksaan yang membuktikan bahwa itu benar-benar muntahan ikan paus," katanya.
"Aku perlu tahu yang sebenarnya maka aku menghubungi pihak berwenang, untuk memastikan benda itu adalah muntahan ikan paus," katanya.
"Sekarang aku tahu bahwa itu benar-benar muntahan ikan paus aku akan menjualnya," katanya.
Masa muntahan ikan paus itu ditaksir memiliki harga sekitar 320.000 dollar AS atau sekitar Rp4,5 miliar.