Selain itu, CB diduga berada di bawah pengaruh alkohol sebelum kejadian tersebut terjadi.Namun, dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com pada Selasa (9/11/2021), polisi justru mengungkap hal mengejutkan.Akhirnya, diketahui bawa CB tidak melompat dari kamar hotel melainkan di dorong oleh temannya.Ya, polisi kini telah menetapkan rekan CB yakni M Alfreandi (23) sebagai tersangka dalam kasus ini.Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa CB dan pelaku sempat terlibat kesalahpahaman.Sehingga, pelaku yang emosi pun langsung mendorong CB hingga terjatuh."Saat dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," ujarnya."Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," lanjutnya.
(*)