Menyaksikan langsung perseteruan antara Abdul Rozak dan kakek neneknya, anak KD yang masih berusia 12 tahun dikabarkan mengalami trauma.Kuasa hukum keluarga KD pun memutuskan untuk mendatangi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengadu."Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK.""Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," ungkap Pitra Romadoni, kuasa hukum keluarga KD, dikutip dari Tribun Seleb.com.Kuasa hukum enggan membeberkan ucapan Abdul Rozak mana yang menyakiti anak KD.Pasalnya, perkataan tersebut dianggap sangat tak pantas untuk disebutkan apalagi hingga didengar anak-anak."Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak."