Find Us On Social Media :

Miris Banget! Terjun dari Lantai 6 Hotel, Seorang Pemuda Meregang Nyawa Setelah Cekcok dan Mendapati Perlakuan Sadis Ini dari Rekannya

By Novia, Selasa, 9 November 2021 | 19:09 WIB

Foto jendela lantai 6 kamar hotel yang pecah karena CB jatuh dan meninggal dunia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Tindak kekerasan baru-baru ini menimpa seorang pemuda yang diketahui akrab sebagai teman dekat.Menginap di hotel bersama-sama, seorang pemuda berinisial CB (24) akhirnya tewas.Saat berada di wilayah Candisari, Kota Semarang, CB disebutkan terlibat cekcok dengan rekannya MA (23).Saat terjadi kesalah pahaman, MA diduga tersulut emosi hingga nekat melakukan tindak sadis yang merenggut nyawa temannya.Disampaikan dari Kompas.com, Selasa (9/11/20210, kejadian nahas ini dikabarkan berlangsung pada Minggu (7/11/2021) lalu.Sekitar pukul 22.30 WIB, korban dan pelaku disebutkan terlibat pertengkaran.Saat kejadian berlangsung, CB dan MA berada di satu kamar bersama dua rekannya yang lain."Tersangka bersama kedua saksi dan korban, check in di kamar 602 hotel di Semarang."

Baca Juga: Ngeri! Seorang Pria Duduk Santai Disamping Lengannya yang Terputus, Begini Insiden Mengerikan yang Dialaminya

"Saat berada di dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar lewat di Semarang, Rabu (9/11/2021).Saat korban mendekati pelaku, CB justru didorong hingga kaca kamar hotel pecah.Sontak saja, korban yang berada di lantai 6 langsung terjatuh ke balkon lantai 2 dan meninggal dunia."Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur, korban mendekati pelaku dan pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah. Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," jelasnya.Berdasarkan keterangan dari saksi, korban ancang-ancang hendak keluar hingga menabrak jendela kaca hingga jatuh.Namun, polisi mengungkap fakta lain dan pelaku yang sedang diperiksa langsung ditangkap."Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Senin tanggal 8 November 2021, pukul 19.00 WIB di Polrestabes Semarang," tegasnya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Hatinya Remuk Redam Saksikan Istri dan Tiga Anaknya Tewas Terbakar Saling Berpelukan, Suami ini Histeris Nekat Terobos Kobaran Api Demi Selamatkan Keluarga

Ditambahkan dari TribunJateng.com, tewasnya CB atau Christhoper Bobi yang jatuh dari kamar 602 lantai 6 hotel Semarang akhirnya terbongkar.Bobi dibenarkan tewas setelah didorong temannya yang bernama M Alfreadi, warga Perum Wana Mukti Sambiroto Kecamatan Tembalang, Semarang.Saat dilakukan pengecekan, di kamar tersebut terdapat saksi yang merupakan temannya."Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata korban dengan tiga temannya awalnya minum-minum di sebuah cafe," ujarnya.Namun ketika keempat orang tersebut mabuk, mereka sepakat istirahat di hotel.Sayangnya, kesepakatan tersebut berakhir menjadi tragis usai terlibat kesalahpahaman.

Baca Juga: Kecipratan Rezeki Nomplok, Nelayan Ini Kaya Mendadak Usai Temukan Kotoran Termahal di Dunia Seharga Rp 4,5 Miliar, Begini Ceritanya!

(*)