Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan akan segera memutuskan apakah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Nicholas Sean akan dilanjutkan atau tidak.Pekan depan polisi bakal melangsungkan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean dengan Ayu Thalia."Mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita lakukan gelar untuk kita tingkatkan statusnya."
"Apakah nanti bisa kita proses atau tidak," ucap Guruh, Selasa (9/11/2021).