Find Us On Social Media :

Soroti Kasus 'Predator Seksual' di Kampus yang Sempat Viral di Media Sosial, Najwa Shihab: Terus Buka Suara, Walau Ada Pembungkaman

By Novita, Rabu, 10 November 2021 | 06:50 WIB

Najwa Shihab soroti kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, hingga beri pesan ini pada para korban

Grid.ID - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus baru-baru ini jadi sorotan publik, termasuk Najwa Shihab.

Najwa Shihab bahkan memberi istilah 'predator seksual' di kampus saking banyaknya kasus tak patut ini terjadi.

Bahkan, dengan tegas Najwa Shihab meminta agar para korban kejahatan 'predator seksual' berani buka suara.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik usai seorang mahasiswi Universita Riau (UNRI) mengaku dapat tindakan pelecehan seksual dari sang dekan.

Mahasiswi dari jurusan HI mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual dari Dekan FISIP UNRI bernama Syafriharto.

Perlakuan buruk itu terjadi saat suasana ruangan sepi dan hanya ada dirinya dengan dekan tersebut.

Saat melakukan bimbingan proposal skripsi, sang dekan tak segan melontarkan kalimat godaan sepertu I Love You hingga mencium pipi korban.

Baca Juga: Bertemu Wanita Hebat Kebanggaan Indonesia, Cinta Laura Bongkar Sifat Asli Najwa Shihab yang Baru Saja Ditemuinya dalam Acara Mata Najwa: Awalnya Aku Gugup, tapi...

"Ketika, saya ingin menyalim bapak itu untuk berpamitan, namun beliau langsung mengenggam kedua bahu saya. Mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya," tutur korban seperti terlihat pada unggahan akun Instagram @komahi_ur pada, Kamis (4/11/2021) dilansir dari laman GridPop.ID.

"Setelah itu, ia mencium pipi sebelah kiri saya, dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun Bapak Syafriharto segera mendongakan kepala saya, dan ia berkata, mana bibir - mana bibir." imbuhnya.

"Namun setelah saya mendorong Bapak Syafriharto, ia mengatakan, ya udah kalau gak mau." pungkasnya.

Ia mengaku mengalami ketakutan dan terhina dengan perlakuan sang dekan.

"Saya merasa sangat ketakutan, dan merasa sangat dilecehkan oleh Bapak Syafriharto, saya mengalami trauma yang sangat berat," papar korban.

Tak hanya itu, pada pertengahan bulan Agustus 2021 lalu, sejumlah mahasiswa IAIN Kediri berunjuk rasa mengecam maraknya pelecehan seksual di lingkungan kampus mereka.

Dengan kasus serupa, korban mendapatkan perlakuan hingga isi chat tak senonoh dari salah satu dosennya.

Baca Juga: Biasa Dikenal Garang hingga Bikin Para Pejabat Keder, Najwa Shihab Kepergok Meleleh di Hadapan Sosok Mungil nan Rapuh ini hingga Sebut Kata Cucu, Sudah Jadi Nenek?

Tak hanya satu, perlakuan yang sama dialami beberapa mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.

Maraknya kasus pelecehan seksual tampaknya membuat Najwa Shihab tergelitik.

Dengan tegas, sang presenter yang tegas dan pemberani itu meminta agar para korban berani menyuarakan perlakuan buruk yang didapatnya meski banyak pihak berusaha membungkam.

Hal ini seperti yang tampak pada unggahan Instagram @najwashihab, pada Selasa (9/11/2021).

"@matanajwa Satu persatu mahasiswa korban pelecehan seksual di kampus mulai terbuka. Terus buka suara, walau ada pembungkaman," ungkap @najwashihab.

Istri Ibrahim Sjarief Assegaf itu pun menyoroti peristiwa pelecehan seksual yang kian muncul ke publik.

"Yang baru-baru ini muncul ke permukaan adalah kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen Universitas Riau terhadap mahasiswinya.

Kenapa kasus kekerasan seksual di kampus berulang dan kerap tak tuntas diusut?," ujarnya.

Bahkan, pada pembahasan itu, Najwa juga akan mengulas tentang peraturan yang baru dibuat Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Masih Satu Almamater dengan Najwa Shihab, Intip Sosok Jialyka Maharani yang Berhasil Sabet Rekor MURI Sebagai Anggota DPD Sekaligus MPR Termuda Indonesia!

"Belum lama ini, Kemendikbud Ristek telah menetapkan Peraturan Menteri “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual” (PPKS) di kampus. Tapi, ternyata masih ada pro kontra.

Saksikan diskusinya di Mata Najwa "Ringkus Predator Seksual Kampus"Rabu, 10 November 2021 (20.00 WIB) Di @officialtrans7

#MataNajwa #RingkusPredatorSeksualKampus #Narasi #JadiPaham," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 31 Agustus 2021 telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pada Pasal 5 Ayat (1) Permendikbud No. 30 Tahun 2021dijelaskan sejumlah kekerasan seksual yang mencakup verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Upaya tersebut menjadi langkah awal dalam menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpina perguruan tinggi, serta masyarakat di tengah kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

(*)