Find Us On Social Media :

Waspada Pencurian! 5 Wanita Kawanan Pencuri di Padang Berhasil Diringkus Polisi Usai Gondol Sepeda Motor, Ini Modusnya

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 10 November 2021 | 10:07 WIB

Ilustrasi Perampok

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Aparat kepolisian Kota Padang, Sumatra Barat berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor, pada Senin (8/11/2021).

Mengejutkannya, kawanan pencuri sepeda motor di Kota Padang itu merupakan 5 orang wanita.

Kelima wanita kawanan pencuri sepeda motor di Kota Padang itu yakni RS, AF, RSH, SW dan P.

Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan, 5 wanita kawanan pencuri itu memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

Rico Fernanda mengatakan bahwa modus yang digunakan wanita kawanan pencuri itu adalah dengan meminjam motor korban lalu menggandakan kuncinya.

"Mereka memiliki peran yang berbeda," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (10/11/2021).

"Ada yang mencari korban dengan berkenalan kemudian pergi jalan ke kafe-kafe dan kemudian ada yang meminjam sepeda motor dan menduplikatkan kuncinya sambil membawa motor tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Pasrah Ditampar dan Ditinju hingga Terjungkal, Kakek Pemulung Ini Ungkap Jerit Hatinya Usai Difitnah Mencuri: Keluarga Saya Tidak Terima!

Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 5 wanita kawanan pencuri ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang korban, HS.

Mengutip dari TribunPekanbaru.com, Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda menjelaskan HS menjadi korban pencurian pada 28 Mei lalu.

“Kejadiannya pada 28 Mei 2021, saat itu korban duduk bersama dua orang pelaku, yaitu RS dan AF di daerah kawasan tepi laut Kota Padang," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com.

"Korban dan pelaku sudah saling kenal, kemudian pelaku meminjam motor korban,” lanjutnya.

Sayang, ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda motor miliknya yang sebelumnya dipinjam dan diparkirkan sudah tidak ada.

Korban akhirnya melapor ke kantor polisi karena tak terima dengan kejadian tersebut.

Rico Fernanda mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, salah seorang pelaku sempat terlihat mengendarai sepeda motor milik HS.

Baca Juga: Pelaku Tindak Pencurian Rumah Pengusaha Elpiji di Padang Akhirnya Tertangkap, Tersangka Selama Ini Berada di Dekat Korban!

Beruntung, polisi akhirnya berhasil menangkap komplotan wanita pencuri itu pada Senin (8/11/2021).

Saat dimintai keterangan, terungkap bahwa kawanan wanita pencuri itu telah berhasil menjual 2 sepeda motor dari hasil curian mereka.

Dengan tanpa surat kendaraan, masing-masing sepeda motor hasil curian tersebut dijual sebesar Rp 5 juta dan Rp 2 juta.

Rico Fernanda mengatakan, 5 kawanan wanita pencuri itu nekat melakukan aksi pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Mereka nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk memenuhi biaya hidupnya, seperti untuk bayar kontrakan rumah dan lainnya,” kata Rico.

Akibat perbuatannya itu, kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(*)