Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Anak KD disebut menjadi korban kemarahan orangtua Ayu Ting Ting yang beberapa waktu lalu menyambangi kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Pasalnya, saat menyambangi rumah KD disebutkan bahwa kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum marah-marah.
Mengenai ucapan yang didengar putra KD, sang kuasa hukum, Pitra Romadoni tak bisa membeberkan perkataan yang dilontarkan oleh orangtua sang biduan.
Hal tersebut lantaran kata-kata yang dilontarkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum kelewat negatif.
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini, yang saya rahasiakan karena tidak pantas didengarkan anak ini karena kata-katanya tidak layak," ujar Pitra Romadoni, saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2021).
Pitra Romadoni pun menyampaikan teguran untuk kedua orangtua Ayu Ting Ting yang dinilai harus bertanggung jawab terkait kondisi putra KD.
"Jadi jangan anda kira anda ini paling benar. Ketika seseorang itu bersalah, silakan proses secara hukum," tegas Pitra Romadoni.
Baca Juga: Begini Kondisi Anak KD yang Diduga Sakit Lantaran Dengar Kemarahan Orangtua Ayu Ting Ting
Kuasa hukum pihak KD pun berpesan pada orangtua Ayu Ting Ting untuk tak memutarbalikkan kesalahan.
"Jangan anda membalikkan kesalahan orang yang dibuat kepada anda, anda balikkan lagi, anda lakukan hal yang sama ke orang tersebut," lanjutnya.
Menurut Pitra Romadoni, orangtua Ayu Ting dan KD memiliki kesalahan masing-masing atas kasus ini.
"Maka dari itu mereka ini sama-sama salah. Maka kita minta kalau yang bersangkutan mau memproses, ini juga harus diproses secara hukum," tutup Pitra Romadoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak KD, Rendy, disebutkan mengalami trauma atas perilaku orangtua Ayu Ting Ting yang marah-marah di kediamannya.
Anak KD dikatakan enggan keluar rumah hingga sakit selama 4 hari pasca kemarahan orangtua Ayu Ting Ting di kediamannya.
(*)