Find Us On Social Media :

Lakukan 3 Kesalahan Ini, Tubagus Joddy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Sopir sang Artis Terancam Dikenai Pasal dan Hukuman Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 11 November 2021 | 08:09 WIB

Tubagus Joddy resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kecelakaan Vanessa Angel.

Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku bahwa ia mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dengan kecepatan tinggi, yakni 120 kilometer per jam.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Tubagus Joddy juga mengaku tidak berkonsentrasi saat menyetir.

Berdasarkan pengakuannya, hal itulah yang menyebabkannya hilang kendali hingga mengakibatkan kecelakaan fatal.

"Kalau kemarin ditanya secara lisan, dia mengakunya enggak berkonsentrasi, kecepatan juga agak tinggi. Itu disampaikan sama dia," kata Gatot yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (11/11/2021).

Tak hanya itu saja, Tubagus Joddy juga mengaku sempat bermain handphone saat menyetir mobil, sebelum insiden kecelakaan terjadi.

Pernyataan itu disampaikan langsung Tubagus Joddy ketika diperiksa oleh kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.

Akibat kelalaiannya tersebut, sopir dari Vanessa Angel itu terancam dikenai hukuman penjara 6 tahun.

Baca Juga: Tubagus Joddy Tak Mengelak Kendarai Mobil dengan Kecepatan Lebih dari 100 KM/Jam, Sopir Vanessa Angel Ternyata Sempat Gantian Menyetir dengan Bibi Ardiansyah dan Berhenti di Tempat Ini