Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi dilakukan seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri.
Kali ini, tindak asusila tersebut berlangsung di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Miris dan tak habis pikir, seorang ayah nekat melakukan tindak pencabulan terhadap anaknya dengan ancaman yang mengerikan.
Ironisnya lagi, korban saat ini diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar, tepatnya kelas 4 SD.
Dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (10/11/2021), perilaku bejat M akhirnya dibongkar sang istri, yakni E.
Bermula dari percakapan suami dan anaknya, ibu korban akhirnya melaporkan tindakan M pada pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui, ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
Kuasa hukum korban, yakni Boy Denny mengatakan, perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu.
Saat kejadian berlangsung, E berpura-pura tak mendengar percakapan antara anak dan suaminya.
Namun, setelah percakapan itu selesai, E menghampiri sang buah hati agar menceritakan yang terjadi.
"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban. Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," kata Boy Denny.
Setelah menceritakan detail kejadian, korban rupanya telah disetubuhi ayah kandungnya 5 kali.
Malangnya lagi, sang bocah tak bisa berkutik lantaran diancam menggunakan senjata tajam seperti pisau dan palu.
Akibat kejadian ini, korban dikabarkan mengalami gangguan psikis dan trauma.
Bahkan korban tidak berani keluar rumah dan sering merasa ketakutan.
"Korban saat ini terganggu psikisnya. Dia tidak berani keluar rumah dan merasa takut," jelasnya.
Ditambahkan dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky mengatakan telah menerima laporan pihak korban.
Vonny juga menyebut, terduga pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita sudah terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan," kata Vonny kepada wartawan.
(*)