Find Us On Social Media :

Anak Nia Daniaty Resmi Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Rekrutmen CPNS Bodong, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lagi Hari Ini

By Daniel Ahmad, Kamis, 11 November 2021 | 11:14 WIB

Olivia Nathania

Laporan Wartawan Grid.ID Daniel Ahmad

Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ternyata sudah menjadi tersangka kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong yang menjeratnya.

Hal tersebut diketahui saat kuasa hukum Susanti Agustina mengonfirmasi pemeriksaan yang dijalani kliennya di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.

Susanti sendiri menyebut pemeriksaan hari ini merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca Juga: Farhat Abbas Minta Anak Nia Daniaty Tetap Bertanggung Jawab atas Kasus Dugaan Rekrutmen CPNS Bodong

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

(*)