Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Tubagus Joddy, sopir yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah akhirnya resmi jadi tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kejari Jombang menyampaikan status Joddy jadi tersangka usai dilakukannya penyidikan oleh pihak kepolisian.
Pihaknya pun telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," sambungnya.
Sementara itu, keluarga Vanessa Angel menyerahkan seluruh penyidikan kepada polisi.
Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kalau tanggapan saya, ya saya menyerahkan semuanya kepada penyidik kepolisian," kata Doddy Sudrajat ketika ditemui usai Doa Bersama Vanessa Angel, di gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021) malam.
Pastinya saya akan kawal terus kasus ini bersama sahabat dan mantan pengacara Vanessa, Milano Lubis," tuturnya.
Diketahui Tubagus Joddy terseret dalam insiden kecelakaan mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena dirinya duduk di kursi kemudi.
Tubagus dituding lalai saat mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi hingga mengakibatkan kecelakaan.
Kondisi Tubagus Joddy makin tersudut karena Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Vanessa mengembuskan napas terakhir usai mengalami luka di kepala dan dada akibat terpental dari dalam mobil.
Sedangkan nyawa Bibi tidak tertolong akibat terjepit bodi mobil yang ringsek.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengalami kecelakaan pada 4 November 2021 usai di Tol Nganjuk, Jawa Timur.
Mobil yang mereka tumpangi bersama Tubagus Joddy menabrak besi pembatas tol dengan kecepatan tinggi hingga terpental dan berputar ke arah sebaliknya.
(*)