Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Olivia Nathania melalui pengacara Susanti Agustina menyebut bahwa mantan guru SMA yang mengaku sebagai korban pertama, Agustin, juga terlibat di kasus rekrutmen CPNS bodong yang menjeratnya.
Tidak terima cuma anak Nia Daniaty yang ditetapkan sebagai tersangka, sang pengacara menyebut posisi kliennya dan Agustin setara.
"Jadi ibu Agustin dengan Oi (Olivia Nathania) sama posisinya. Ibu Agustin merekrut," kata Susanti saat dihubungi via telepon, Kamis (11/11/2021).
"Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa," sambungnya menambahkan.
Tidak cuma sedikit, sambil membacakan teks di percakapan grup, Susanti menyebut beberapa korban ikut kepada Agustin.
"Iya (harusnya jadi tersangka juga)! Turut serta, 55 (orang) ini jelas ikut sertanya ibu Agustin ini jelas nyata nggak bisa. Kalo Oi tersangka, ibu Agustin wajib tersangka," paparnya.
Adapun, anak Nia Daniaty ternyata sudah menjadi tersangka kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong yang menjeratnya.