Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Diketahui ada 225 orang yang menjadi korban dan mereka memasang tarif beragam untuk posisi PNS, yaitu mulai dari Rp25 hingga Rp150 juta.Total kerugian dari seluruh korban yang terlibat tersebut mencapai Rp9,7 miliar.Namun, kasus ini ternyata melebar hingga menyeret pengacara sekaligus mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas.Di mana Farhat Abbas disebut-sebut mengancam para korban penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania hingga enggan melapor ke polisi.Menanggapi hal ini, Farhat Abbas membantah bahwa dirinya mengancam para korban, melainkan korbanlah yang jadi ketakutan sendiri.Pasalnya, para korban secara tidak langsung terlibat kasus korupsi.
Baca Juga: Respons Nia Daniaty Mendengar Sang Anak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rekrutmen CPNS Bodong
"Saya nggak mengacam, tapi mereka merasa terancam karena mereka menyogok untuk jadi PNS," ungkap Farhat Abbas saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Rumpi Trans Tv, Kamis (11/11/2021).Farhat Abbas ingin semua yang turut terlibat baik itu pelaku dan korban juga diusut tuntas."Tidak pernah menghubungi, kan saya mengecek Oi (Olivia) sejauh apa, Agustin dapat ratusan juta bahkan miliaran," "Kenyataannya dia yang aktif, maksud saya ini bukan penipuan aja, tapi kejar kasus korupsinya juga," ungkap Farhat Abbas.Selain itu, Farhat Abbas merasa para korban juga harus ditangkap polisi."Ancaman buat mereka karena mereka menyuap jadi ditangkap semua, kalau nggak ada salah satu, ya nggak sempurna juga kejahatan ini," tutup Farhat Abbas.
(*)