Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Sidang tersebut mengagendakan keterangan dari pihak Ririn Dwi Ariyanti.
Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti menyebut, dalam proses cerainya tidak membahas harta gana-gini.
"Itu tidak ada masuk pembahasan ke sana, di sini masih pemberian bukti aja," kata Andriansyah, usai sidang.
Majelis Hakim pun meminta Aldi Bragi sebagai penggugat diminta urus tentang pemberian nafkah.
Tapi itu pun belum dibahas oleh Aldi dan Ririn.
"Itu (soal nafkah) belum ada," ucapnya.