Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty dipindahkan dari gedung penyidik Ditreskrimum ke Biddokkes Polda Metro Jaya setelah pada pukul 20.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 WIB.
Saat ini sedang menjani pemeriksaan kesehatan, Olivia Nathania tidak mengeluarkan kata sama sekali, namun kuasa hukum memastikan penahanan kliennya.
"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," kata Yusuf Titaley saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusuf, anak Nia Daniaty bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.
Walau begitu, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan secepatnya.
"Besok ya (mengajukan penangguhan)," imbuhnya menyimpulkan.