Find Us On Social Media :

Penyebaran dan Konsumsi Sabu di Indonesia Makin Marak, BNN Jalin Kerja Sama dengan Kemenkominfo

By Fathia Yasmine, Jumat, 12 November 2021 | 08:38 WIB

Ilustrasi pengguna narkoba

Di samping mengalami halusinasi, efek lain dari penggunaan sabu adalah seseorang akan terus menginginkan dosis obat yang lebih tinggi. Seperti disampaikan di atas, sabu dapat memberikan efek bahagia dan bersemangat sehingga pemakainya akan merasa bergantung pada obat tersebut.

Selain membuat ketergantungan, sabu juga bisa memicu gangguan fisik dan mental pada penggunanya, utamanya ketika efeknya hilang.  Dilansir dari laman Medical News Today, sabu bisa memicu perasaan mual, peningkatan agresivitas, hingga emosi yang tidak terkontrol.

Apabila pengguna sabu terbiasa mengonsumsi obat ini setiap hari, maka ketika ia tidak mendapat asupan sabu, pengguna bisa mengalami perubahan suasana hati yang ekstrem, sehingga memicu terjadinya risiko pelanggaran hukum.

 Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata Edamame Bisa Awet hingga Setahun dan Tetap Lezat Saat Diolah, Begini Cara Tepat Menyimpannya

Dalam beberapa kasus, konsumsi sabu juga bisa memberi efek jangka panjang pada tubuh. Efek sabu dapat menyebabkan kerusakan pembuluh darah di otak sehingga memicu terjadinya strok, gagal jantung, hati, ginjal, dan paru-paru. Penggunaan sabu juga bisa memicu kerusakan otak, termasuk kehilangan memori dan daya pikir.

Upaya pemberantasan sabu

Mengingat sabu memiliki dampak destruktif pada seseorang, diperlukan upaya pemberantasan dari seluruh elemen masyarakat melalui P4GN. Salah satu langkah pemberantasan narkoba dilakukan oleh BNN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak 2011.

Adapun upaya tersebut dilakukan melalui monitoring dan analisis di berbagai jalur, mulai dari pos, telekomunikasi, penyiaran, informasi, hingga transaksi elektronik. Sementara untuk pemberantasan narkoba via internet, Kemenkominfo menggandeng para ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melakukan monitoring dan pelaporan.

Langkah ini ditempuh guna mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan usia 15 sampai 35 tahun di tengah pandemi Covid-19. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenkominfo, Bambang Gunawan, menyebut Kemenkominfo akan terus membantu BNN dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

 Baca Juga: Ngeri! Begini Ancaman Hukuman yang Menanti Anak Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS

”Kalau BNN dari sisi penindakan, kami membantu dari sisi pencegahan lewat sosialisasi bahaya narkoba. Salah satunya melalui agenda Bela Negara yang salah satu bentuknya adalah mendorong generasi muda untuk aktif berkarya,” ujar Gunawan melalui pernyataan resmi, Selasa (9/11/2021).

Melalui agenda Bela Negara, Kemenkominfo mengajak generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai wadah berekspresi yang positif dan benar. Gunawan berharap, apabila anak muda disibukkan dengan menciptakan konten kreatif, keinginan untuk mencoba narkoba pun dapat ditekan.

Senada dengan Gunawan, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk generasi milenial. Dengan adanya kerja sama antara Kemenkominfo dengan BNN, ia berharap, milenial dapat selalu produktif dan berkarya sehingga dapat menjadi generasi antinarkoba.

“Pemerintah hadir saat ini ingin mengantar milenial menjadi pemenang di eranya,” ujarnya.