Namun, DST justru memberi jawaban berbelit.
“Dari kecurigaan itu, warga bertanya ke ayah tiri korban. Termasuk menanyakan visum rumah sakit, tapi dia berbelit dan berdalih visum belum keluar,” kata Cak Mat yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com via Surya.co.id, Jumat (12/11/2021).
Warga yang mulai geram pun akhirnya memukuli DST hingga babak belur.
Pelaku akhirnya diamankan oleh polisi dan diamankan ke Polsek Porong.
Setelah melakukan penyeldikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi akhirnya menetapkan DST sebagai tersangka.
DST ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan anak tirinya yang masih berusia 3 tahun.
Akibat perbuatannya, DST telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo dan ditahan sejak Selasa (2/11/2021) kemarin.
(*)